"HILANGNYA NILAI BERHARGA HUTAN KOTA UNIVERSITAS INDONESIA (UI) DEPOK DAN ANCAMAN KEANEKARAGAMAN HAYATINYA"

By:
MUHAMAD NIKMATULLAH 
Biologi Universitas Indonesia


Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang besar peranannya dalam berbagai aspek kehidupan seperti aspek ekonomi, sosial, dan ekologi dengan keanekaragaman hayati yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan manusia (Intan 2012). Hutan merupakan penyangga kehidupan, sehingga harus dimanfaatkan dengan bijak. Hutan mampu memproduksi oksigen (O2), menyerap gas karbon dioksida (CO2) sebagai salah satu gas penyebab global warming (Adonia 2015). Secara alami, lapisan humus tanah hutan mampu menangkap dan menyimpan air hujan sehingga banjir dapat dicegah di musim hujan. Sebaliknya hutan akan menjaga ketersediaan air saat musim kemarau sehingga tidak terjadi kekeringan. Indonesia memiliki berbagai jenis hutan berdasarkan terbentuknya ada dua yakni; (1) Hutan alam, yaitu suatu lapangan yang bertumbuhan pohon-pohon alami yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya. Hutan alam juga disebut hutan primer, yaitu hutan yang terbentuk tanpa campur tangan manusia, salah satu contohnya ialah hutan kota; dan (2) Hutan buatan disebut hutan tanaman, yaitu hutan yang terbentuk karena campur tangan manusia (Kompasiana 2013).
Hutan dan kota, adalah dua kutub isu yang selalu menggelitik di dalam fenomena pembangunan dewasa ini, karena hutan mempunyai ekspresi kearah konservasi, sedangkan kota ekspresinya berupa ekspansi (Tarsoen 2008). Keduanya ternyata merentangkan benang merah dalam pembangunan yang berkesinambungan, antara jawaban atas tututan dan tantangan ruang dan waktu yang dihadapi. Hutan kota merupakan suatu kawasan dalam kota yang didominasi oleh pepohonan yang habitatnya dibiarkan tumbuh secara alami. Pengertian alami disini bukan berarti hutan yang tumbuh menjadi hutan besar atau rimba melainkan tidak terlalu diatur seperti taman. Lokasi hutan kota umumnya di daerah pinggiran. Salah satu Hutan Kota yang berada di wilayah depok ialah hutan kota Universitas Indonesia (UI).
Hutan kota UI merupakan hutan yang berada di dalam kawasan kampus universitas Indonesia (UI) di kota Depok, sehingga kota tersebut berbatasan langsung dengan kota depok (Andy 2012). Hutan di kampus UI Depok dikategorikan sebagai  hutan kota, karena adanya aktivitas perkotaan berdampingan dengan kawasan hutan. Nama lain dari hutan kota UI Depok ialah “Mahkota Hijau”. Menurut Tarsoen (2008) mahkota hijau, merupakan nama hutan Kota yang merupakan plasma pembungkus kampus baru UI (Depok) dan secara spatial lokasinya tepat berdiri di titik sentrum pusaran inti pembangunan; (a) di sisi bagian belakang, terlihat lingkaran hutan kawasan puncak, yang merupakan potret dinamika industri wisata; (b) Di sisi depan, merupakan lingkaran kota DKI Jakarta, yang merupakan potret dinamika industri urban jasa; dan (c) keduanya dalam gelang-gelang lingkaran dinamika industri JABODETABEK dan kawasan agro Jawa Barat.
Menurut Afrizal dkk. (2010). Hutan UI-Depok memiliki potensi alam yang mampu mendukung kehidupan di dalamnya diantaranya ialah; (a) Keadaan topografi berupa hamparan landai dengan kisaran 3-8% (76,4 Ha), yang pada awalnya didominasi oleh penggunaan tanah sawah, hutan karet dan perkampungan; (b) Kondisi iklim hutan kota UI Depok dengan suhu rata-rata tahunan: 27 °c , kelembaban udara nisbi rata-rata tahunan: 85 %, penguapan rata-rata tahunan: 3,9 mm/tahun, kecepatan angin rata-rata tahunan: 2,2 km/jam, Intensitas penyinaran matahari rata-rata tahunan: 61,4%, curah hujan tahunan: 2.478 mm/ tahun, jumlah hari hujan: 75-155 hari; (c) sumber air kawasan hutan kota kampus UI-Depok air berasal dari air sungai Cinakusen yang berada di pinggiran hutan kota. Selain itu sumber air juga berasal dan pembuangan air situ yang dialirkan melalui DAM, selain juga berasal dari air hujan; (d) vegetasi yang terdapat pada tapak lebih didominasi pohon-pohon yang berdiameter besar sehingga mampu menyerap air dengan baik. Pohonpohon tersebut seperti akasia (Acasia aviculiformis), flamboyan (Delonix regia), kelapa (Cocos nucifera), cemara lilin (Cupressus semper), sengon (Paraserianthes falcataria).
Pada kawasan hutan kota kampus UI-Depok, vegetasi yang dominan adalah karet. (Hevea braziliensis), akasia (Acasia aviculiformis), dan vegetasi budidaya seperti nenas (Ananas comosus), sawo (Achraz zapata), pisang (Musa paradisiaca). Satwa yang ada di kawasan kampus UI-Depok beserta hutan kotanya seperti burung, tikus, ikan, katak dan beberapa satwa liar antara lain: ular, kadal, bunglon serta beberapa jenis serangga. Jenis burung terdiri dari 56 jenis. Burung-burung itu hidup dalam tujuh habitat yang berbeda, yaitu danau, empang, sawah, alang-alang, tegalan, kebun karet, dan hutan penghijauan. Burung yang juga banyak dijumpai adalah bondol jawa (Lonchura linchi), bondol dada sisik (Lonchura punctulata), burung cabe (Dicaeum trochileum) serta walet sapi (Collocalia linchi). Jenis tikus besar di UI ada lima 5 yaitu Rattus tiomanicus, Rattus diardi, Rattus norvegius, Rattus exulans, dan Bandicota indica. Jenis rayap subteran yang terbanyak adalah Macrotermes gilvus, Sedangkan untuk jenis moluska air tawar ditemukan gondang (Pila Scutata), Bellamya javanica, remis (Corbicula javanica), kijing (Pilsbryconcha exilis), keong mas (Pomaceea sp.) Potensi keanekaragaman hayati di hutan UI-depok membentuk sistem kehidupan yang dinamis sehingga dapat dikatakan hutan merupakan penyangga sistem kehidupan. Berbagai potensi alam yang dimiliki hutan UI tidak terlepas dari masalah yang dihadapi. Permaslahan keberadaan kondisi hutan kota UI muncul sejalan dengan dinamika perkembangan kampus UI Depok, pertumbuhan penduduk kota Depok, dan pembangunan infrastruktur. Berbagai pembangunan untuk mendukung kegiatan ekonomi di depok menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan seperti hilangnya ruang terbuka hijau (RTH), rusaknya fungsi resapan air, polusi air dan udara. RTHK terbukti efektif berperan sebagai filter menyerap polusi udara, penghasil oksigen, penghalau kebisingan serta pelerai kepenatan pergerakan masyarakat (Tarsoen 2008).
Selama ini pengertian pembangunan berkelanjutan di sektor kehutanan lebih condong melihatnya dari sudut pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan (overal growth of the economic). Pembangunan berkelanjutan diartikan sebagai sustainable macro economic growth, yaitu hanya melihat keuntungan ekonomi (berapa rupiah) yang akan diperoleh apabila menanamkan investasi di sektor kehutanan (Adonia 2015). Keuntungan dari usaha tersebut menjadi modal untuk investasi di bidang non-kehutanan yang akan memberikan keuntungan lebih besar. Keuntungan investasi di sektor kehutanan seharusnya dipergunakan untuk membangun/ merehabilitasi hutan supaya tetap terjaga, kenyataanya hasil dari hutan hampir seluruhnya diinvestasikan kembali ke sektor yang tidak ada kaitannya dengan hutan. Suatu hal yang terjadi selama ini dalam pengelolaan hutan kota UI depok.
Penilaian peranan konservasi ekosistem hutan bagi kesejahteraan masyarakat merupakan pekerjaan yang sangat kompleks, karena melibatkan berbagai faktor yang saling terkait satu sama lain. Nilai konservasi hutan tidak hanya ditentukan oleh faktor abiotik, biotik dan ekonomi, tetapi juga oleh kelembagaan yang dibangun untuk mengelolanya. Secara sederhana, nilai ekonomi total kegiatan konservasi hutan dibagi dua yaitu nilai penggunaan (NP) dan nilai non-penggunaan (NNP), dengan demikian nilai ekonomi total (NET) suatu konservasi hutan adalah jumlah dari nilai penggunaan (NP) dan nilai non-penggunaan (NP) (Adonia 2015). Nilai penggunaan terdiri dari nilai penggunaan langsung, nilai penggunaan tidak langsung, dan nilai pilihan (option value). Sedangkan nilai non-penggunaan termasuk didalamnya nilai keberadaan (existence value), dan nilai warisan (bequest value). Walaupun demikian Pearce dan Moran 1994 (Dalam Adonia 2015) menyatakan bahwa nilai ekonomi total yang didapat dari formula diatas, sebenarnya tidaklah benar-benar nilai ekonomi total, masih jauh lebih besar lagi. Alasannya adalah nilai tersebut masih belum mencakup seluruh nilai konservasi hutan kecuali nilai ekonominya saja, dan banyak ahli ekologi menyatakan bahwa nilai ekonomi total tidak dapat dihitung dengan formula sederhana karena ada beberapa fungsi ekologis dasar yang bersifat sinergis sehingga nilainya jauh lebih besar dari nilai fungsi tunggal. Dari sudut pandang rimbawan, hutan mempunyai fungsi serbaguna yaitu sebagai penghasil kayu, pengaturan tata air, tempat berlindung kehidupan liar, penghasil makanan, jasa lingkungan, penyerapan gas CO2, tempat wisata, dan lain-lain. Namun demikian semua ahli mengakui sangatlah sulit menetapkan batas-batas fungsi tersebut satu sama lain secara tegas karena fungsi tersebut berinteraksi secara dinamis. Oleh karena itu dinamika hutan UI Depok akan menyebabkan hilangnya sesuatu nilai total ekonomi yang sangat berharga itu. 
Pihak rektorat UI menjadikan Master Plan sebagai patokan untuk melakukan pembangunan. Guna merealisasikan Master Plan yang terus berubah tiap pergantian rektor UI, setiap pembangunan membutuhkan lahan yang tidak sedikit, sehingga, beberapa areal hutan kota UI dialihfungsikan. Salah satu pembangunan yang telah menyebabkan pengalihfungsian lahan ialah pembangunan perpustakaan baru UI, yang awalnya merupakan areal hutan yang ditanami pohon jati emas. Hal tersebut mempengaruhi keberlangsungan populasi burung yang hidup di UI. Awalnya pada tahun 1989-1991 di UI, terdapat 65 jenis burung, namun sekitar tahun 1996 menurun menjadi 23 jenis (Nurul Winani Dalam Suara Mahasiswa UI 2012). Kerusakan hutan menjadi ancaman spesies. Keberadaan hutan kota UI, ternyata menarik minat kehadiran berbagai satwa, hal ini terbukti ditemukannya bebek jenis Dendrocygna javanica, berenang di sekitar danau rektorat UI, namun dewasa ini sudah jarang terlihat lagi (Suara Mahasiswa UI 2012).
Berbagai kondisi terkini dan praktek pengelolaan hutan kota UI Depok memiliki laju pembangunan yang pesat. Saat ini sebagian lahan dimanfaatkan untuk pembangunan fasi1itas akademik. Salah satu kegiatan pemanfaatan hutan kota UI adalah pembangunan Integrated Faculty Club UI. Dampak yang terjadi dari pembangunan Integrated Faculty Club UI ialah menurunnya keanekaragaman jenis burung dan satwa lainnya. Kerusakan habitat sebagai akibat yang tidak bisa dihindari dari bertambahnya kegiatan manusia. Menurut Indrawan dkk (2007) menyatakan bahwa ancaman utama pada keanekaragaman hayati akibat kegiatan manusia adalah kerusakan habitat, fragmentasi habitat, degradasi habitat termasuk polusi, perubahan iklim global, pemanfaatan spesies yang berlebihan untuk kepentingan manusia, invasi spesies asing dan meningkatknya penyebaran penyakit. Kegiatan pembangunan infrastruktur termasuk kegiatan yang merusak habitat, dan pemanfaatan hutan kota bagi kepentingan di luar fungsi konservasi. sehingga mengancam kepunahan keanekaragaman hayati. Satwa yang terkena lansgung dampaknya ialah seperti burung-burung, serangga penyerbuk tumbuhan berbunga dan satwa lainnya. Dalam waktu dekat, hal itu akan menyebabkan hilangnya peran fungsi  hutan kota. Oleh karena itu diperlukan tindakan untuk mengembalikan peran fungsi hutan kota UI Depok secara optimal. Hutan kota UI diharapkan tidak hanya memberikan kesejukkan alami, namun juga sumbangan konkrit bagi pola pembangunan yang berlandaskan keseimbangan dan keserasian dengan alam lingkungannya. Jadi  Bagaimana dinamika hutan kota UI Depok ? Hal-hal apa saya yang dapat mengancam keanekaragaman hayati di hutan UI Depok? dan Apa saja solusi yang dapat ditawarkan untuk mengembalikanfungsi peran hutan kota UI Depok secara optimal ? Adapun manfaat dalam essay ini adalah memberikan pengetahuan tentang potensi alam hutan kota UI Depok, mengenalkan berbagai keanekaragaman hayati di hutan kota UI Depok, mengembangkan potensi hutan kota UI Depok yang bernilai ekonomi, memberikan wawasan mengenai peluang-peluang untuk mengembalikan peran fungsi hutan kota UI Depok. 
Penulis memperoleh data melaui studi literatur tentang hutan kota UI Depok, yakni buku sebagai kajian pustaka dan telaah serta data situs internet yang memiliki hubungan dengan bahasan materi penulisan yang tujuannya dapat mendukung hasil tulisan dari gagasan tertulis ini yang reliabelitas dan kebenarannya (objektifitas) dapat dipertanggung jawabkan. Setelah tim penulis mendapatkan data dari hasil studi literatur dari berbagai sumber, penulis langsung mengumpulkan data dan mengolahnya. Pada saat mengolah data, Dalam langkah pelaksanaannya kami merumuskan masalah yang dilakukan dalam rangka pemecahan masalah dan menetapkan batasan masalah, tujuan penulisan, manfaat, tinjauan pustaka yang mendukung, menganalisis permasalahn, pembahasan, dan menentukan  penyelesaian masalah serta penutup yang berisi kesimpulan dan saran. 
Dinamika lingkungan kampus dengan lalu-lalang kendaraan bermotor dengan segala jenis emisi polutan, bising karena lintasan kereta api, menyebabkan ketidaknyamanan satwa-satwa yang berada di Hutan kota UI Depok. Berkurangnya rasa kenyamanan satwa-satwa sebagai akibat berbagai aktivitas dari kehidupan perkotaan menyebabkan satwa-satwa berpindah tempat atau bermigrasi ke tempat lain. Selain itu, Pembangunan di perkotaan ditandai dengan semakin bertambahnya luasan lahan terbangun dan semakin berkurangnya luasan lahan terbuka hijau yang membuat keserasian lingkungan terabaikan. Sejauh ini hutan kota UI Depok tergolong belum cukup berhasil sebagai daerah konservasi, fungsinya belum dioptimalkan, karena bila dilihat dari kondisinya, hutan ini memiliki beragam potensi untuk dikembangkan fungsinya sehingga tidak hanya berfungsi sebagai kawasan konservasi saja tetapi dapat dijadikan ruang terbuka hijau, sehingga satwa-satwa seperti burung-burung keberadaannya terjaga. Selain itu terjadinya penebangan liar dan pencurian kayu di hutan yang dapat merusak hutan dan keanekaragaman hayati yang masih memungkinkan terjadi, apabila pengawasan tidak ditingkatkan.
Bersamaan dengan berbagai aktivitas yang terjadi di kota Depok dan kampus UI berbagai pembangunan fisik, serta semakin hidupnya suasana dan aktivitas kampus, membuat lingkungan hijau UI terasa menjauh, karena lemahnya hasil-hasil pembangunan tata hijau yang konkrit di lapang. permasalahan itu ditimbulkan dari pembangunan prasarana pendidikan di kampus UI Depok. Problematika fisik ruang kota tercermin dari semakin meningkatnya intensitas ruang terbangun kota dan berkurangnya ruang terbuka hijau kota. Dampak dari perubahan tersebut mengakibatkan semakin menurunnya kualitas lingkungan perkotaan.
Hadirnya kawasan hijau kampus atas jasa bio-ekologis mampu memodifikasi iklim mikro. Kehadiran hutan kota UI Depok diharapkan dapat mempengaruhi luasan RTH secara keseluruhan yang secara tidak langsung berpotensi untuk memproduksi oksigen yang dihasilkan oleh hutan kota UI Depok. Hutan Kota UI Depok dipilih sebagai lokasi penelitian mengingat potensi serta kompleksitas interaksi manusia dan alam yang cukup tinggi dilihat dari jumlah kunjungan dan aktivitas yang dilakukan. Namun, potensi yang sangat besar itu masih terbatas pada penggunaannya sebagai sarana rekreasi dan belum secara optimal mendukung peningkatan jasa lingkungan (Surakarta dkk. 2013).
Nazaruddin (1996) menyatakan bahwa hutan kota mempunyai manfaat dan peranan yang bisa dirasakan dalam kehidupan masyarakat perkotaan, hal ini sama dengan peran fungsi hutan kota UI Depok,yaitu antara lain; (1) Manfaat estetis atau keindahan dapat diperoleh dari tanaman-tanaman yang sengaja ditata sehingga menjadi suatu pandangan yang menyejukkan; (2) Manfaat orologis penting untuk mengurangi tingkat kerusakan tanah terutama longsor dan menyangga kestabilan tanah;(3) Manfaat hidrologis, struktur akar tanaman mampu menyerap kelebihan air apabila hujan turun sehingga tidak mengalir dengan sia-sia melainkan dapat terserap oleh tanah; (4) manfaat klimatologis faktor-faktor iklim seperti kelembaban, curah hujan, ketinggian tempat dan sinar matahari akan membentuk suhu harian maupun bulanan yang sangat besar pengaruhnya terhadap kehidupan manusia; (5) manfaat edaphis yang berhubungan erat dengan lingkungan hidup satwa hutan kota UI Depok yang semakin terdesak lingkungannya dan semakin berkurang habitatnya; (6) manfaat ekologis keserasian lingkungan bukan hanya baik untuk satwa, tanaman atau manusia saja; (7) Menjadi pelindung dari teriknya sinar matahari di siang hari;(8) manfaat hygienis, dengan adanya tanaman bahaya polusi ini mampu dikurangi karena dedaunan tanaman mampu menyaring debu dan mengisap kotoran di udara; (9) bermanfaat sebagai laboratorium alam.
Dahlan (1992) menyebutkan ada beberapa peranan hutan kota dalam kehidupan perkotaan, yaitu diantaranya: (1) Identitas kota Jenis tanaman dan hewan yang merupakan simbol atau lambang suatu kota; (2) Pelestarian plasma nutfah hutan kota dapat dijadikan sebagai tempat koleksi keanekaragaman hayati yang tersebar diseluruh wilayah tanah air kita; (3) Penahan dan penyaring partikel padat dari udara, dengan adanya hutan kota, partikel padat yang tersuspensi pada lapisan biosfer bumi akan dapat dibersihkan oleh tajuk pohon melalui proses jerapan dan serapan, adanya mekanisme ini jumlah debu yang melayang-layang di udara akan menurun, manfaat dari adanya tajuk hutan kota ini adalah menjadikan udara yang lebih bersih dan sehat, jika dibandingkan dengan kondisi udara pada kondisi tanpa tajuk dari hutan kota; (4) penyerap dan penjerap partikel timbal kendaraan bermotor; (5) penyerap dan penjerap debu semen; (6.) peredam kebisingan, pohon dapat meredam suara dengan cara mengasorbsi gelombang suara oleh daun, cabang dan ranting. Dengan menanam berbagai jenis tanaman dengan berbagai strata yang cukup rapat dan tinggi akan dapat mengurangi kebisingan; (7) Mengurangi bahaya hujan asam melalui proses fisiologis tanaman disebut proses gutasi; (8) penyerap karbon-monoksida, mikroorganisme serta tanah pada lantai hutan mempunyai peranan yang baik dalam menyerap gas ini.; (9) penyerap karbon dioksida dan penghasil oksigen, dengan berkurangnya kemampuan hutan dalam menyerap gas ini sebagai akibat menurunnya luasan hutan akibat pembangunan infrastruktur, perusakan habitat, dan kegiatan kampus yang menyebabkan ketidaknyamanan satwa-satwa burung, serangga, dan jenis satwa lainnya yang habitatnya di pepohonan; (10) penyerap dan penapis bau tanaman dapat digunakan untuk mengurangi bau; (12) mengatasi penggenangan daerah bawah yang sering digenangi air; (13) mengatasi intrusi air laut; (14) produksi terbatas hutan kota berfungsi in-tangible dan tangible; (15) ameliorasi iklim, berkurangnya rasa kenyamanan akibat meningkatnya suhu udara di perkotaan; (16) pengelolaan sampah hutan kota dapat diarahkan untuk pengelolaan sampah dalam hal: sebagai penyekat bau, sebagai penyerap bau, sebagai pelindung tanah hasil bentukan dekomposisi dari sampah, sebagai penyerap zat yang berbahaya yang mungkin terkandung dalam sampah seperti logam berat, pestisida, serta bahan beracun dan berbahaya lainnya; (17) pelestarian air tanah; (18) penapis cahaya silau manusia; (19) meningkatkan keindahan tanaman dalam bentuk, warna dan tekstur tertentu dapat dipadu dengan benda-benda buatan seperti gedung, jalan dan sebagainya untuk mendapatkan komposisi yang baik; (20) sebagai habitat burung salah satu habitat liar yang dapat dikembangkan di perkotaan adalah burung; (21) Mengurangi stress program pembangunan dan pengembangan hutan kota; (22) meningkatkan industri pariwisata hutan kota dapat mendatangkan pengunjung baik dari lokal maupun mancanegara jika hutan kota yang dimiliki mempunyai keunikan, indah, dan menawan; (23) sebagai hobi dan pengisi waktu luang monotonitas, rutinitas dan kejenuhan kehidupan di kota besar.
Kawasan hutan ini selain berfungsi sebagai kawasan resapan air, kawasan lindung pelestarian plasma nutfah, juga dimanfaatkan sebagai wahana penelitian biodiversitas (keanekaragaman hayati), bagi mahasiswa biologi, farmasi, geografi, kimia dan fakultas sastra, serta sebagai kawasan rekreasi baik bagi masyarakat kampus maupun masyarakat sekitarnya. Di sisi lain kawasan ini juga dipergunakan sebagai penyuluhan mahasiswa tentang arti penting lingkungan tata hijau di wilayah perkotaan, pramuka maupun pecinta alam (Departemen Kehutananan). Oleh sebab itu, maka perlu dibangun hutan kota untuk membantu mengatasi penurunan peran fungsi hutan kota UI Depok tersebut. Beberapa peran dan fungsi hutan kota, khusunya hutan kota UI Depok yang sangat berperan andil dalam mendukung sistem kehidupan masyarakat kota Depok dan sekitarnya, sehingga sangat besar nilai total ekonomi yang sebenarnya jika kita lebih mengetahuinya.
Hutan kota UI Depok sangat strategis menjadi fokus utama pemerintah dan masyarakat kota Depok, karena ide ini lebih membumi dan manfaatnya langsung dirasakan.  Sebagian besar masyarakat Indonesia sesungguhnya berada di perkotaan. Tanpa mengabaikan pentingnya melestarikan hutan-hutan asli, hutan kota lebih mudah disosialisasikan pemanfaatannya pada masyarakat luas. Hutan kota merupakan salah satu solusi mencegah kerusakan lingkungan. Namun konsep ini juga tidak akan terwujud jika tidak dibarengi dengan komitmen dan upaya-upaya yang bersifat holistik dari berbagai pihak.
Menurut Calarensi (2011) menyatakan bahwa beberapa fokus kebijakan untuk menghadapi dinamika hutan kota UI Depok yang dapat ditempuh ialah: (1) Meningkatkan kesadaran masyarakat luas tentang bahaya kehancuran hutan bagi kehidupan. Strategi paling mendasar secara formal adalah dengan mengintegrasikan program tersebut dengan kurikulum pendidikan mulai tingkat dasar sampai tingkat tinggi, sedangkan upaya informal adalah dengan memberdayakan kelompok-kelompok komunitas melalui penyuluhan-penyuluhan, sosialisasi, dan pelatihan-pelatihan; (2) Menciptakan keterkaitan pasar untuk memerangi penebangan liar; (3) Mengurangi investasi di perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam penebangan ilegal di Indonesia; (4) Memberi sanksi berat semua pihak yang terkait dengan penebangan liar dan pengrusakan lingkungan dan memberikan insentif bagi masyarakat yang terbukti secara aktif terjun dalam pelestarian hutan; (5) Memberikan sanksi berat bagi pemerintah daerah yang tidak mengembangkan hutan kota di daerah masing-masing; (6) Penerapan teknologi tepat guna dan ramah lingkungan dalam sektor industri dan bidang lain; (7) Memberdayakan segala kemudahan yang diberikan teknologi untuk mensosialisasikan betapa berharganya hutan bagi kehidupan.
Berbagai upaya akan berhasil jika diiringi dengan komitmen yang sungguh-sungguh dari tindakan pemerintah yang tepat, serta keterlibatan masyarakat dalam menangani kerusakan lingkungan. Seluruh komponen masyarakat perlu diingatkan bahwa hutan adalah rumah yang nyaman yang tidak pernah kehabisan sumber daya bagi kehidupan manusia, jika dilestarikan. Suatu harapan niat kesungguhan UI dalam mendukung pembangunan hutan kota di DKI Jakarta dan sekitarnya, merupakan niat kesungguhan yang luhur terhadap pentingnya kenyamanan lingkungan pendidikan yang menyandang nama negara. Untuk itu sosialisasi dalam bentuk informasi ini akan menambah wawasan bagi masyarakat kampus.


DAFTAR ACUAN

Tarsoen, W. 2008. Konsepsi Dasar Perencanaan Pembangunan Mahkota Hijau Hutan Kota Universitas Indonesia. Kumpulan Makalah periode 1987-2008: 1-9.
Tarsoen, W. 2008. Urgensi Sosialisasi  Pembangunan Hutan Kota Bagi Masyarakat Perkotaan. Kumpulan Makalah periode 1987-2008: 1-5.
Andy. 2012. Wisata Hutan Kota Depok. http://jakartahariini.com/menikmati-segarnya-wisata-hutan-kota-depok/. Diakses Pada Hari Minggu 24 Desember 2016, Pk.08.00 WIB.
Arizal, Fatimah, Silistyantara. 2010. Studi Potensi Produksi Oksigen Hutan Kota Di Kampus Universitas Indonesia, Depok. Jurnal Lanskap Indonesia . (2) 1. 23-29.
Adonia. 2015. Nilai Keberadaan Hutan Sebagai Penyangga Kehidupan. https://tanobatak.wordpress.com/2009/10/15/nilai-keberadaan-hutan-sebagai-penyangga-kehidupan/. Diakses Pada Hari Minggu 24 Desember 2016, Pk. 09.00 WIB.
Intan, S.D. 2012. Pengelolaan Hutan Rakyat. Skripsi FISIP UI. 1-88
Kompasiana. 2013. Jenis Hutan dan Fungsinya.http://www.kompasiana.com /ratih_
wijayanti/jenis-hutan-dan-fungsinya_55285803f17e61a23c8b4585. Diakses Pada Hari Minggu 24 Desember 2016, Pk. 10.05 WIB.
Indrawan, M., R. B., Primack, J. Supriatna. 2007. Biologi Konsrvasi. Yayasan Obor, Jakarta: XVII+625 hlm.
Wisesa, S.P .C. 1988. Studi Pengembangan Rutan Kota di Wilayah Kotamadya Bogor. Skripsi Jurusan Konservasi Sumberdaya Hutan, Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor. Bogor. Tidak diterbitkan.
Nazaruddin. 1996. Tinjauan Pustaka Hutan Kota. http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/20417/4/Chapter%20II.pdf. Diakses Pada Hari Minggu, 24 Desember Pk. 10.50 WIB
Undang-Undang No. 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan. Departemen Kehutanan. 1999. Jakarta: Departemen Kehutanan Republik Indonesia.
Surakarta dkk. Pengelolaan Hutan Kota Berkelanjutan: Tinjauan Aspek Teknis, Alam Dan Sosial 2013. Jurnal Bumi Lestari. 13(1). 124-134.
Dahlan. 1992. Tinjauan Pustaka Peranan Hutan Kota. Universitas Sumatera. http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/20417/4/Chapter%20II.pdf. Diakses Pada Hari Minggu, 24 Desember 2016, Pk. 10.30 WIB.
Naibaho, K. 2011. Hutan Kota, Solusi Jitu Menyelamatkan Lingkungan
www.kabarindonesia.com. Diakses Pada Hari Minggu, 24 Desember 2016, Pk. 20.30 WIB








Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Surat Tunda Kuliah