"HILANGNYA NILAI BERHARGA HUTAN KOTA
UNIVERSITAS INDONESIA (UI) DEPOK DAN ANCAMAN KEANEKARAGAMAN HAYATINYA"
By:
MUHAMAD
NIKMATULLAH
Biologi Universitas Indonesia
Hutan
merupakan salah satu sumber daya alam yang besar peranannya dalam berbagai
aspek kehidupan seperti aspek ekonomi, sosial, dan ekologi dengan
keanekaragaman hayati yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan manusia
(Intan 2012). Hutan merupakan penyangga kehidupan, sehingga harus dimanfaatkan
dengan bijak. Hutan mampu memproduksi oksigen (O2), menyerap gas karbon
dioksida (CO2) sebagai salah satu gas penyebab global warming (Adonia 2015).
Secara alami, lapisan humus tanah hutan mampu menangkap dan menyimpan air hujan
sehingga banjir dapat dicegah di musim hujan. Sebaliknya hutan akan menjaga
ketersediaan air saat musim kemarau sehingga tidak terjadi kekeringan.
Indonesia memiliki berbagai jenis hutan berdasarkan terbentuknya ada dua yakni;
(1) Hutan alam, yaitu suatu lapangan yang bertumbuhan pohon-pohon alami
yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam
lingkungannya. Hutan alam juga disebut hutan primer, yaitu hutan yang terbentuk
tanpa campur tangan manusia, salah satu contohnya ialah hutan kota; dan (2)
Hutan buatan disebut hutan tanaman, yaitu hutan yang terbentuk karena campur
tangan manusia (Kompasiana 2013).
Hutan dan kota,
adalah dua kutub isu yang selalu menggelitik di dalam fenomena pembangunan
dewasa ini, karena hutan mempunyai ekspresi kearah konservasi, sedangkan kota
ekspresinya berupa ekspansi (Tarsoen 2008). Keduanya ternyata merentangkan
benang merah dalam pembangunan yang berkesinambungan, antara jawaban atas
tututan dan tantangan ruang dan waktu yang dihadapi. Hutan kota merupakan suatu
kawasan dalam kota yang didominasi oleh pepohonan yang habitatnya dibiarkan
tumbuh secara alami. Pengertian alami disini bukan berarti hutan yang tumbuh
menjadi hutan besar atau rimba melainkan tidak terlalu diatur seperti taman.
Lokasi hutan kota umumnya di daerah pinggiran. Salah satu Hutan Kota yang
berada di wilayah depok ialah hutan kota Universitas Indonesia (UI).
Hutan kota UI
merupakan hutan yang berada di dalam kawasan kampus universitas Indonesia (UI) di
kota Depok, sehingga kota tersebut berbatasan langsung dengan kota depok (Andy
2012). Hutan di kampus UI Depok
dikategorikan sebagai hutan kota, karena adanya aktivitas perkotaan
berdampingan dengan kawasan hutan. Nama lain dari hutan kota UI Depok
ialah “Mahkota Hijau”. Menurut Tarsoen (2008) mahkota hijau, merupakan nama hutan
Kota yang merupakan plasma pembungkus kampus baru UI (Depok) dan secara spatial
lokasinya tepat berdiri di titik sentrum pusaran inti pembangunan; (a) di sisi
bagian belakang, terlihat lingkaran hutan kawasan puncak, yang merupakan potret
dinamika industri wisata; (b) Di sisi depan, merupakan lingkaran kota DKI
Jakarta, yang merupakan potret dinamika industri urban jasa; dan (c) keduanya
dalam gelang-gelang lingkaran dinamika industri JABODETABEK dan kawasan agro
Jawa Barat.
Menurut Afrizal dkk. (2010). Hutan UI-Depok memiliki
potensi alam yang mampu mendukung kehidupan di dalamnya diantaranya ialah; (a)
Keadaan topografi berupa hamparan landai dengan kisaran 3-8% (76,4 Ha), yang
pada awalnya didominasi oleh penggunaan tanah sawah, hutan karet dan
perkampungan; (b) Kondisi iklim hutan kota UI Depok dengan suhu rata-rata
tahunan: 27 °c , kelembaban udara nisbi rata-rata tahunan: 85 %, penguapan rata-rata
tahunan: 3,9 mm/tahun, kecepatan angin rata-rata tahunan: 2,2 km/jam,
Intensitas penyinaran matahari rata-rata tahunan: 61,4%, curah hujan tahunan:
2.478 mm/ tahun, jumlah hari hujan: 75-155 hari; (c) sumber air kawasan hutan
kota kampus UI-Depok air berasal dari air sungai Cinakusen yang berada di
pinggiran hutan kota. Selain itu sumber air juga berasal dan pembuangan air
situ yang dialirkan melalui DAM, selain juga berasal dari air hujan; (d) vegetasi
yang terdapat pada tapak lebih didominasi pohon-pohon yang berdiameter besar
sehingga mampu menyerap air dengan baik. Pohonpohon tersebut seperti akasia (Acasia aviculiformis), flamboyan (Delonix regia), kelapa (Cocos nucifera), cemara lilin (Cupressus semper), sengon (Paraserianthes falcataria).
Pada
kawasan hutan kota kampus UI-Depok, vegetasi yang dominan adalah karet. (Hevea braziliensis), akasia (Acasia aviculiformis), dan vegetasi
budidaya seperti nenas (Ananas comosus),
sawo (Achraz zapata), pisang (Musa paradisiaca). Satwa yang ada di
kawasan kampus UI-Depok beserta hutan kotanya seperti burung, tikus, ikan,
katak dan beberapa satwa liar antara lain: ular, kadal, bunglon serta beberapa
jenis serangga. Jenis burung terdiri dari 56 jenis. Burung-burung itu hidup
dalam tujuh habitat yang berbeda, yaitu danau, empang, sawah, alang-alang,
tegalan, kebun karet, dan hutan penghijauan. Burung yang juga banyak dijumpai
adalah bondol jawa (Lonchura linchi),
bondol dada sisik (Lonchura punctulata),
burung cabe (Dicaeum trochileum)
serta walet sapi (Collocalia linchi).
Jenis tikus besar di UI ada lima 5 yaitu Rattus tiomanicus, Rattus diardi,
Rattus norvegius, Rattus exulans, dan
Bandicota indica. Jenis rayap
subteran yang terbanyak adalah Macrotermes gilvus, Sedangkan untuk jenis
moluska air tawar ditemukan gondang (Pila
Scutata), Bellamya javanica,
remis (Corbicula javanica), kijing (Pilsbryconcha exilis), keong mas (Pomaceea sp.) Potensi keanekaragaman
hayati di hutan UI-depok membentuk sistem kehidupan yang dinamis sehingga dapat
dikatakan hutan merupakan penyangga sistem kehidupan. Berbagai potensi alam
yang dimiliki hutan UI tidak terlepas dari masalah yang dihadapi. Permaslahan
keberadaan kondisi hutan kota UI muncul sejalan dengan dinamika perkembangan
kampus UI Depok, pertumbuhan penduduk kota Depok, dan pembangunan
infrastruktur. Berbagai pembangunan untuk mendukung kegiatan ekonomi di depok
menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan seperti hilangnya ruang terbuka
hijau (RTH), rusaknya fungsi resapan air, polusi air dan udara. RTHK terbukti
efektif berperan sebagai filter menyerap polusi udara, penghasil oksigen,
penghalau kebisingan serta pelerai kepenatan pergerakan masyarakat (Tarsoen
2008).
Selama
ini pengertian pembangunan berkelanjutan di sektor kehutanan lebih condong
melihatnya dari sudut pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan (overal growth of the economic).
Pembangunan berkelanjutan diartikan sebagai sustainable
macro economic growth, yaitu hanya melihat keuntungan ekonomi (berapa
rupiah) yang akan diperoleh apabila menanamkan investasi di sektor kehutanan (Adonia 2015). Keuntungan dari usaha tersebut
menjadi modal untuk investasi di bidang non-kehutanan yang akan memberikan
keuntungan lebih besar. Keuntungan investasi di sektor kehutanan seharusnya
dipergunakan untuk membangun/ merehabilitasi hutan supaya tetap terjaga,
kenyataanya hasil dari hutan hampir seluruhnya diinvestasikan kembali ke sektor
yang tidak ada kaitannya dengan hutan. Suatu hal yang terjadi selama ini dalam
pengelolaan hutan kota UI depok.
Penilaian
peranan konservasi ekosistem hutan bagi kesejahteraan masyarakat merupakan
pekerjaan yang sangat kompleks, karena melibatkan berbagai faktor yang saling
terkait satu sama lain. Nilai konservasi hutan tidak hanya ditentukan oleh
faktor abiotik, biotik dan ekonomi, tetapi juga oleh kelembagaan yang dibangun
untuk mengelolanya. Secara sederhana, nilai ekonomi total kegiatan konservasi
hutan dibagi dua yaitu nilai penggunaan (NP) dan nilai non-penggunaan (NNP),
dengan demikian nilai ekonomi total (NET) suatu konservasi hutan adalah jumlah
dari nilai penggunaan (NP) dan nilai non-penggunaan (NP) (Adonia 2015). Nilai penggunaan terdiri dari nilai penggunaan
langsung, nilai penggunaan tidak langsung, dan nilai pilihan (option value). Sedangkan nilai
non-penggunaan termasuk didalamnya nilai keberadaan (existence value), dan nilai warisan (bequest value). Walaupun
demikian Pearce dan Moran 1994 (Dalam
Adonia 2015) menyatakan bahwa nilai ekonomi total yang didapat dari formula
diatas, sebenarnya tidaklah benar-benar nilai ekonomi total, masih jauh lebih
besar lagi. Alasannya adalah nilai tersebut masih belum mencakup seluruh nilai
konservasi hutan kecuali nilai ekonominya saja, dan banyak ahli ekologi
menyatakan bahwa nilai ekonomi total tidak dapat dihitung dengan formula
sederhana karena ada beberapa fungsi ekologis dasar yang bersifat sinergis
sehingga nilainya jauh lebih besar dari nilai fungsi tunggal. Dari sudut
pandang rimbawan, hutan mempunyai fungsi serbaguna yaitu sebagai penghasil
kayu, pengaturan tata air, tempat berlindung kehidupan liar, penghasil makanan,
jasa lingkungan, penyerapan gas CO2, tempat wisata, dan lain-lain. Namun
demikian semua ahli mengakui sangatlah sulit menetapkan batas-batas fungsi
tersebut satu sama lain secara tegas karena fungsi tersebut berinteraksi secara
dinamis. Oleh karena itu dinamika hutan UI Depok akan menyebabkan hilangnya
sesuatu nilai total ekonomi yang sangat berharga itu.
Pihak rektorat UI menjadikan Master Plan sebagai patokan untuk
melakukan pembangunan. Guna merealisasikan Master
Plan yang terus berubah tiap pergantian rektor UI, setiap pembangunan
membutuhkan lahan yang tidak sedikit, sehingga, beberapa areal hutan kota UI
dialihfungsikan. Salah satu pembangunan yang telah
menyebabkan pengalihfungsian lahan ialah pembangunan perpustakaan baru UI, yang
awalnya merupakan areal hutan yang ditanami pohon jati emas. Hal tersebut
mempengaruhi keberlangsungan populasi burung yang hidup di UI. Awalnya pada
tahun 1989-1991 di UI, terdapat 65 jenis burung, namun sekitar tahun 1996 menurun
menjadi 23 jenis (Nurul Winani Dalam Suara Mahasiswa UI 2012). Kerusakan hutan
menjadi ancaman spesies. Keberadaan
hutan kota UI, ternyata menarik minat kehadiran berbagai satwa, hal ini
terbukti ditemukannya bebek jenis Dendrocygna
javanica, berenang di sekitar
danau rektorat UI, namun dewasa ini sudah jarang terlihat lagi (Suara Mahasiswa
UI 2012).
Berbagai kondisi
terkini dan praktek pengelolaan hutan kota UI Depok memiliki laju pembangunan
yang pesat. Saat ini sebagian lahan dimanfaatkan untuk pembangunan fasi1itas
akademik. Salah satu kegiatan pemanfaatan hutan kota UI adalah pembangunan Integrated Faculty Club UI. Dampak yang
terjadi dari pembangunan Integrated
Faculty Club UI ialah menurunnya keanekaragaman jenis burung dan satwa
lainnya. Kerusakan habitat sebagai akibat yang tidak bisa dihindari dari
bertambahnya kegiatan manusia. Menurut Indrawan dkk (2007) menyatakan bahwa
ancaman utama pada keanekaragaman hayati akibat kegiatan manusia adalah
kerusakan habitat, fragmentasi habitat, degradasi habitat termasuk polusi,
perubahan iklim global, pemanfaatan spesies yang berlebihan untuk kepentingan manusia,
invasi spesies asing dan meningkatknya penyebaran penyakit. Kegiatan
pembangunan infrastruktur termasuk kegiatan yang merusak habitat, dan
pemanfaatan hutan kota bagi kepentingan di luar fungsi konservasi. sehingga
mengancam kepunahan keanekaragaman hayati. Satwa yang terkena lansgung
dampaknya ialah seperti burung-burung, serangga penyerbuk tumbuhan berbunga dan
satwa lainnya. Dalam waktu dekat, hal itu akan menyebabkan hilangnya peran
fungsi hutan kota. Oleh karena itu
diperlukan tindakan untuk mengembalikan peran fungsi hutan kota UI Depok secara
optimal. Hutan kota UI diharapkan tidak hanya memberikan kesejukkan alami,
namun juga sumbangan konkrit bagi pola pembangunan yang berlandaskan
keseimbangan dan keserasian dengan alam lingkungannya. Jadi Bagaimana
dinamika hutan kota UI Depok ? Hal-hal
apa saya yang dapat mengancam keanekaragaman hayati di hutan UI Depok? dan Apa
saja solusi yang dapat ditawarkan untuk mengembalikanfungsi peran hutan kota UI
Depok secara optimal ? Adapun manfaat dalam essay ini adalah memberikan pengetahuan tentang potensi alam hutan kota UI Depok, mengenalkan berbagai keanekaragaman hayati di hutan kota UI Depok, mengembangkan potensi hutan kota UI Depok yang bernilai ekonomi, memberikan wawasan mengenai peluang-peluang untuk mengembalikan peran fungsi
hutan kota UI Depok.
Penulis memperoleh data melaui
studi literatur tentang hutan kota UI Depok, yakni buku
sebagai kajian pustaka dan telaah serta data situs internet yang memiliki
hubungan dengan bahasan materi penulisan yang tujuannya dapat mendukung hasil
tulisan dari gagasan tertulis ini yang reliabelitas dan kebenarannya
(objektifitas) dapat dipertanggung jawabkan. Setelah tim penulis mendapatkan data dari hasil studi
literatur dari berbagai sumber, penulis langsung mengumpulkan data dan
mengolahnya. Pada saat mengolah data, Dalam langkah pelaksanaannya kami
merumuskan masalah yang dilakukan dalam rangka pemecahan masalah dan menetapkan
batasan masalah, tujuan penulisan, manfaat, tinjauan pustaka yang mendukung,
menganalisis permasalahn, pembahasan, dan menentukan penyelesaian masalah serta penutup yang
berisi kesimpulan dan saran.
Dinamika lingkungan kampus dengan
lalu-lalang kendaraan bermotor dengan segala jenis emisi polutan, bising karena
lintasan kereta api, menyebabkan ketidaknyamanan satwa-satwa yang berada di
Hutan kota UI Depok. Berkurangnya rasa kenyamanan satwa-satwa sebagai akibat berbagai
aktivitas dari kehidupan perkotaan menyebabkan satwa-satwa berpindah tempat
atau bermigrasi ke tempat lain. Selain itu, Pembangunan di perkotaan ditandai
dengan semakin bertambahnya luasan lahan terbangun dan semakin berkurangnya
luasan lahan terbuka hijau yang membuat keserasian lingkungan terabaikan. Sejauh
ini hutan kota UI Depok tergolong belum cukup berhasil sebagai daerah
konservasi, fungsinya belum dioptimalkan, karena bila dilihat dari kondisinya,
hutan ini memiliki beragam potensi untuk dikembangkan fungsinya sehingga tidak
hanya berfungsi sebagai kawasan konservasi saja tetapi dapat dijadikan ruang
terbuka hijau, sehingga satwa-satwa seperti burung-burung keberadaannya
terjaga. Selain itu terjadinya penebangan liar dan
pencurian kayu di hutan yang dapat merusak hutan dan keanekaragaman hayati yang
masih memungkinkan terjadi, apabila pengawasan tidak ditingkatkan.
Bersamaan
dengan berbagai aktivitas yang terjadi di kota Depok dan kampus UI berbagai pembangunan
fisik, serta semakin hidupnya suasana dan aktivitas kampus, membuat lingkungan
hijau UI terasa menjauh, karena lemahnya hasil-hasil pembangunan tata hijau
yang konkrit di lapang. permasalahan itu ditimbulkan dari pembangunan prasarana
pendidikan di kampus UI Depok. Problematika fisik ruang kota tercermin
dari semakin meningkatnya intensitas ruang terbangun kota dan berkurangnya
ruang terbuka hijau kota. Dampak dari perubahan tersebut mengakibatkan semakin
menurunnya kualitas lingkungan perkotaan.
Hadirnya kawasan hijau
kampus atas jasa bio-ekologis mampu memodifikasi iklim mikro. Kehadiran hutan
kota UI Depok diharapkan dapat mempengaruhi luasan RTH secara keseluruhan yang
secara tidak langsung berpotensi untuk memproduksi oksigen yang dihasilkan oleh
hutan kota UI Depok. Hutan Kota UI Depok dipilih sebagai lokasi penelitian
mengingat potensi serta kompleksitas interaksi manusia dan alam yang cukup
tinggi dilihat dari jumlah kunjungan dan aktivitas yang dilakukan. Namun, potensi
yang sangat besar itu masih terbatas pada penggunaannya sebagai sarana rekreasi
dan belum secara optimal mendukung peningkatan jasa lingkungan (Surakarta dkk. 2013).
Nazaruddin (1996)
menyatakan bahwa hutan kota mempunyai manfaat dan peranan yang bisa dirasakan
dalam kehidupan masyarakat perkotaan, hal ini sama dengan peran fungsi hutan
kota UI Depok,yaitu antara lain; (1) Manfaat estetis atau keindahan dapat
diperoleh dari tanaman-tanaman yang sengaja ditata sehingga menjadi suatu
pandangan yang menyejukkan; (2) Manfaat orologis penting untuk mengurangi
tingkat kerusakan tanah terutama longsor dan menyangga kestabilan tanah;(3) Manfaat
hidrologis, struktur akar tanaman mampu menyerap kelebihan air apabila hujan
turun sehingga tidak mengalir dengan sia-sia melainkan dapat terserap oleh
tanah; (4) manfaat klimatologis faktor-faktor iklim seperti kelembaban, curah
hujan, ketinggian tempat dan sinar matahari akan membentuk suhu harian maupun
bulanan yang sangat besar pengaruhnya terhadap kehidupan manusia; (5) manfaat
edaphis yang berhubungan erat dengan lingkungan hidup satwa hutan kota UI Depok
yang semakin terdesak lingkungannya dan semakin berkurang habitatnya; (6)
manfaat ekologis keserasian lingkungan bukan hanya baik untuk satwa, tanaman
atau manusia saja; (7) Menjadi pelindung dari teriknya sinar matahari di siang
hari;(8) manfaat hygienis, dengan adanya tanaman bahaya polusi ini mampu
dikurangi karena dedaunan tanaman mampu menyaring debu dan mengisap kotoran di udara;
(9) bermanfaat sebagai laboratorium alam.
Dahlan (1992) menyebutkan
ada beberapa peranan hutan kota dalam kehidupan perkotaan, yaitu diantaranya:
(1) Identitas kota Jenis tanaman dan hewan yang merupakan simbol atau lambang
suatu kota; (2) Pelestarian plasma nutfah hutan kota dapat dijadikan sebagai
tempat koleksi keanekaragaman hayati yang tersebar diseluruh wilayah tanah air
kita; (3) Penahan dan penyaring partikel padat dari udara, dengan adanya hutan
kota, partikel padat yang tersuspensi pada lapisan biosfer bumi akan dapat dibersihkan
oleh tajuk pohon melalui proses jerapan dan serapan, adanya mekanisme ini
jumlah debu yang melayang-layang di udara akan menurun, manfaat dari adanya
tajuk hutan kota ini adalah menjadikan udara yang lebih bersih dan sehat, jika
dibandingkan dengan kondisi udara pada kondisi tanpa tajuk dari hutan kota; (4)
penyerap dan penjerap partikel timbal kendaraan bermotor; (5) penyerap dan
penjerap debu semen; (6.) peredam kebisingan, pohon dapat meredam suara dengan
cara mengasorbsi gelombang suara oleh daun, cabang dan ranting. Dengan menanam
berbagai jenis tanaman dengan berbagai strata yang cukup rapat dan tinggi akan
dapat mengurangi kebisingan; (7) Mengurangi bahaya hujan asam melalui proses
fisiologis tanaman disebut proses gutasi; (8) penyerap karbon-monoksida, mikroorganisme
serta tanah pada lantai hutan mempunyai peranan yang baik dalam menyerap gas
ini.; (9) penyerap karbon dioksida dan penghasil oksigen, dengan berkurangnya
kemampuan hutan dalam menyerap gas ini sebagai akibat menurunnya luasan hutan
akibat pembangunan infrastruktur, perusakan habitat, dan kegiatan kampus yang
menyebabkan ketidaknyamanan satwa-satwa burung, serangga, dan jenis satwa
lainnya yang habitatnya di pepohonan; (10) penyerap dan penapis bau tanaman
dapat digunakan untuk mengurangi bau; (12) mengatasi penggenangan daerah bawah
yang sering digenangi air; (13) mengatasi intrusi air laut; (14) produksi
terbatas hutan kota berfungsi in-tangible dan tangible; (15) ameliorasi iklim, berkurangnya
rasa kenyamanan akibat meningkatnya suhu udara di perkotaan; (16) pengelolaan
sampah hutan kota dapat diarahkan untuk pengelolaan sampah dalam hal: sebagai
penyekat bau, sebagai penyerap bau, sebagai pelindung tanah hasil bentukan
dekomposisi dari sampah, sebagai penyerap zat yang berbahaya yang mungkin
terkandung dalam sampah seperti logam berat, pestisida, serta bahan beracun dan
berbahaya lainnya; (17) pelestarian air tanah; (18) penapis cahaya silau manusia;
(19) meningkatkan keindahan tanaman dalam bentuk, warna dan tekstur tertentu
dapat dipadu dengan benda-benda buatan seperti gedung, jalan dan sebagainya
untuk mendapatkan komposisi yang baik; (20) sebagai habitat burung salah satu
habitat liar yang dapat dikembangkan di perkotaan adalah burung; (21) Mengurangi
stress program pembangunan dan pengembangan hutan kota; (22) meningkatkan
industri pariwisata hutan kota dapat mendatangkan pengunjung baik dari lokal
maupun mancanegara jika hutan kota yang dimiliki mempunyai keunikan, indah, dan
menawan; (23) sebagai hobi dan pengisi waktu luang monotonitas, rutinitas dan
kejenuhan kehidupan di kota besar.
Kawasan hutan ini selain berfungsi sebagai
kawasan resapan air, kawasan lindung pelestarian plasma nutfah, juga
dimanfaatkan sebagai wahana penelitian biodiversitas (keanekaragaman hayati),
bagi mahasiswa biologi, farmasi, geografi, kimia dan fakultas sastra, serta
sebagai kawasan rekreasi baik bagi masyarakat kampus maupun masyarakat
sekitarnya. Di sisi lain kawasan ini juga dipergunakan sebagai penyuluhan
mahasiswa tentang arti penting lingkungan tata hijau di wilayah perkotaan,
pramuka maupun pecinta alam (Departemen Kehutananan). Oleh
sebab itu, maka perlu dibangun hutan kota untuk membantu mengatasi penurunan
peran fungsi hutan kota UI Depok tersebut. Beberapa peran dan fungsi hutan
kota, khusunya hutan kota UI Depok yang sangat berperan andil dalam mendukung
sistem kehidupan masyarakat kota Depok dan sekitarnya, sehingga sangat besar
nilai total ekonomi yang sebenarnya jika kita lebih mengetahuinya.
Hutan kota UI Depok sangat strategis menjadi fokus utama pemerintah dan
masyarakat kota Depok, karena ide ini lebih membumi dan manfaatnya langsung
dirasakan. Sebagian besar masyarakat
Indonesia sesungguhnya berada di perkotaan. Tanpa mengabaikan pentingnya
melestarikan hutan-hutan asli, hutan kota lebih mudah disosialisasikan
pemanfaatannya pada masyarakat luas. Hutan kota merupakan
salah satu solusi mencegah kerusakan lingkungan. Namun konsep ini juga tidak
akan terwujud jika tidak dibarengi dengan komitmen dan upaya-upaya yang bersifat
holistik dari berbagai pihak.
Menurut Calarensi (2011) menyatakan bahwa beberapa fokus kebijakan
untuk menghadapi dinamika hutan kota UI Depok yang dapat ditempuh ialah: (1)
Meningkatkan kesadaran masyarakat luas tentang bahaya kehancuran hutan bagi
kehidupan. Strategi paling mendasar secara formal adalah dengan
mengintegrasikan program tersebut dengan kurikulum pendidikan mulai tingkat
dasar sampai tingkat tinggi, sedangkan upaya informal adalah dengan
memberdayakan kelompok-kelompok komunitas melalui penyuluhan-penyuluhan,
sosialisasi, dan pelatihan-pelatihan; (2) Menciptakan keterkaitan pasar untuk
memerangi penebangan liar; (3) Mengurangi investasi di perusahaan-perusahaan
yang terlibat dalam penebangan ilegal di Indonesia; (4) Memberi sanksi berat
semua pihak yang terkait dengan penebangan liar dan pengrusakan lingkungan dan
memberikan insentif bagi masyarakat yang terbukti secara aktif terjun dalam
pelestarian hutan; (5) Memberikan sanksi berat bagi pemerintah daerah yang
tidak mengembangkan hutan kota di daerah masing-masing; (6) Penerapan teknologi
tepat guna dan ramah lingkungan dalam sektor industri dan bidang lain; (7)
Memberdayakan segala kemudahan yang diberikan teknologi untuk mensosialisasikan
betapa berharganya hutan bagi kehidupan.
Berbagai upaya akan
berhasil jika diiringi dengan komitmen yang sungguh-sungguh dari tindakan
pemerintah yang tepat, serta keterlibatan masyarakat dalam menangani kerusakan
lingkungan. Seluruh komponen masyarakat perlu diingatkan bahwa hutan adalah
rumah yang nyaman yang tidak pernah kehabisan sumber daya bagi kehidupan
manusia, jika dilestarikan. Suatu harapan niat kesungguhan UI
dalam mendukung pembangunan hutan kota di DKI Jakarta dan sekitarnya, merupakan
niat kesungguhan yang luhur terhadap pentingnya kenyamanan lingkungan
pendidikan yang menyandang nama negara. Untuk itu sosialisasi dalam bentuk
informasi ini akan menambah wawasan bagi masyarakat kampus.
DAFTAR ACUAN
Tarsoen,
W. 2008. Konsepsi Dasar Perencanaan
Pembangunan Mahkota Hijau Hutan Kota Universitas Indonesia. Kumpulan Makalah
periode 1987-2008: 1-9.
Tarsoen,
W. 2008. Urgensi Sosialisasi Pembangunan Hutan Kota Bagi Masyarakat
Perkotaan. Kumpulan Makalah periode 1987-2008: 1-5.
Andy.
2012. Wisata Hutan Kota Depok.
http://jakartahariini.com/menikmati-segarnya-wisata-hutan-kota-depok/. Diakses
Pada Hari Minggu 24 Desember 2016, Pk.08.00 WIB.
Arizal,
Fatimah, Silistyantara. 2010. Studi Potensi Produksi Oksigen Hutan Kota Di Kampus
Universitas Indonesia, Depok. Jurnal Lanskap Indonesia . (2) 1. 23-29.
Adonia.
2015. Nilai Keberadaan Hutan Sebagai
Penyangga Kehidupan.
https://tanobatak.wordpress.com/2009/10/15/nilai-keberadaan-hutan-sebagai-penyangga-kehidupan/.
Diakses Pada Hari Minggu 24 Desember 2016, Pk. 09.00 WIB.
Intan,
S.D. 2012. Pengelolaan Hutan Rakyat. Skripsi FISIP UI. 1-88
Kompasiana.
2013. Jenis Hutan dan Fungsinya.http://www.kompasiana.com /ratih_
wijayanti/jenis-hutan-dan-fungsinya_55285803f17e61a23c8b4585.
Diakses Pada Hari Minggu 24 Desember 2016, Pk. 10.05 WIB.
Indrawan,
M., R. B., Primack, J. Supriatna. 2007. Biologi Konsrvasi. Yayasan Obor,
Jakarta: XVII+625 hlm.
Wisesa,
S.P .C. 1988. Studi Pengembangan Rutan Kota di Wilayah Kotamadya Bogor. Skripsi
Jurusan Konservasi Sumberdaya Hutan, Fakultas Kehutanan Institut Pertanian
Bogor. Bogor. Tidak diterbitkan.
Nazaruddin.
1996. Tinjauan Pustaka Hutan Kota.
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/20417/4/Chapter%20II.pdf.
Diakses Pada Hari Minggu, 24 Desember Pk. 10.50 WIB
Undang-Undang No. 41
tahun 1999 Tentang Kehutanan.
Departemen Kehutanan. 1999. Jakarta: Departemen Kehutanan Republik Indonesia.
Surakarta
dkk. Pengelolaan Hutan Kota
Berkelanjutan: Tinjauan Aspek Teknis, Alam Dan Sosial 2013. Jurnal Bumi
Lestari. 13(1). 124-134.
Dahlan.
1992. Tinjauan Pustaka Peranan Hutan Kota. Universitas Sumatera.
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/20417/4/Chapter%20II.pdf.
Diakses Pada Hari Minggu, 24 Desember 2016, Pk. 10.30 WIB.
Naibaho, K. 2011. Hutan Kota, Solusi Jitu Menyelamatkan Lingkungan
www.kabarindonesia.com. Diakses Pada Hari
Minggu, 24 Desember 2016, Pk. 20.30 WIB
oww oww oww panutan emang
BalasHapusmasyaAllahh........
BalasHapus